Cara Daftar PIP-KIP 2021 – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menargetkan 17,9 juta siswa penerima bantuan pembiayaan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah.
Terkait KIP Sekolah, & juga KIP Kuliah Mendikbud menargetkan 1,095 juta mahasiswa, menjadi prioritas dalam program Merdeka Belajar di tahun 2021.
“Strategi transformasi yg begitu besar & kerja yg tak kenal henti mungkin disalahartikan sebagai tidak fokusnya upaya transformasi. Namun, jika dipahami lebih dalam, semua yg dikerjakan Kemendikbud menyasar pada pendidikan yg berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Nadiem dalam taklimat media secara daring, awal Januari 2021 dikutip dari Kompas.com.
Manfaat KIP
Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).
Seperti diketahui, PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), & Kementerian Agama (Kemenag).
KIP Sekolah diprioritaskan utk siswa:
1. Peserta Didik pemegang KIP.
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dgn pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yg berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yg terkena dampak bencana alam Peserta Didik yg tidak bersekolah (drop out) yg diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yg mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yg mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yg tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Pemerintah memberikan KIP d sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Diketahui, Kartu ini memberi jaminan & kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Sebagai informasi, bahwa setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Kemudian pada tahun 2020 sendiri, pemegang KIP Sekolah mendapatkan manfaat bantuan pembiayaan pendidikan berupa:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.
Dana PIP dapat digunakan utk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku & biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Berikut Cara cek penerima KIP atau PIP
Inilah langkah-langkah utk mengetahui apakah siswa merupakan penerima bantuan KIP Sekolah atau belum:
1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Masukan NISN
3. Masukkan tanggal lahir
4. Masukkan nama ibu kandung
5. Klik cari
Sekedar informasi, bahwa cara dapatkan Kartu Indonesia Pintar Siswa dapat mendaftar dgn membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah.
Kemudian, bila siswa tersebut tidak memiliki KKS, orangtua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW & Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Supaya bisa mendapatkan KIP, terdapat berkas yg perlu disiapkan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat Rapor hasil belajar siswa Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Penetapan Penerima PIP Dikdasmen berdasarkan ketentuan berikut:
1. Data Peserta Didik hasil pemadanan terkini antara Dapodik & DTKS; dan/atau
2. Data Peserta Didik hasil pengolahan data usulan dari: dinas pendidikan provinsi. dinas pendidikan kabupaten/kota.
Kemudian usulan dari dinas pendidikan dilakukan dgn mekanisme sebagai berikut:
- Satuan pendidikan mengusulkan calon penerima PIP Dikdasmen sesuai dgn persyaratan melalui Dapodik dgn memperbarui status kelayakan Peserta Didik sebagai penerima PIP Dikdasmen.
- Dinas pendidikan provinsi & dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan verifikasi & mengusulkan calon penerima PIP Dikdasmen melalui Aplikasi SIPINTAR berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
Untuk mendapatkan informasi terkait PIP, seperti cek penerima, pengaduan, penyaluran dapat diakses melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
Itulah Cara Daftar PIP-KIP 2021 untuk SD, SMP, dan SMA Terbaru, semoga bermanfaat