Ciri Konsultan Hukum yang Kompeten – Apa yang Anda pikirkan ketika membutuhkan bantuan hukum? Ya, umumnya masyarakat akan menggunakan jasa konsultan hukum karena dipercaya sudah memiliki keahlian dan pengalaman. Konsultan hukum akan memberi bantuan hukum berupa nasihat dalam dokumentasi hukum, negosiasi, kontrak, dan lain sebagainya.

Seiring dengan semakin berkembangnya peradaban dan persaingan, keberadaan konsultan hukum juga semakin marak. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi klien untuk memilih konsultan hukum yang kompeten karena ada banyak pula top law firm Jakarta. Pertanyaannya adalah apa saja ciri dari konsultan hukum yang dikatakan kompeten itu?

5 Ciri Konsultan Hukum yang Kompeten

1. Perizinan
Perizinan menjadi ciri paling awal dari kompetennya suatu konsultan hukum. Tanpa izin, maka lebih baik Anda menghindari menggunakan jasanya. Hal ini lantaran setiap bidang jasa hukum wajib memiliki izin untuk beroperasi. Apalagi bagi seorang advokat, jasa mereka dilindungi hukum sebagaimana dalam Undang-Undang Advokat Pasal 1 ayat 2 yang menyatakan bahwa jasa yang diberikan advokat meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

2. Memiliki Pengalaman yang Memadai
Layaknya profesi bidang lain, semakin banyak pengalaman maka semakin terjamin pula kompetensinya. Bagaimanapun, konsultan hukum yang mampu bertahan bertahun-tahun menunjukkan mereka berhasil menjaga performa. Selan itu dengan pengalaman yang memadai, maka setidaknya mereka memiliki banyak referensi akan suatu persoalan hukum

Lantas apakah pengalaman hanya berdasarkan dari lamanya konsultan hukum itu berdiri? Tentu saja tidak. Ada hal lain yang bisa menjadi ciri bahwa konsultan hukum itu memiliki pengalaman yang memadai, yaitu riwayat kerja konsultannya itu sendiri. Oleh karena itu penting juga untuk ditanyakan lisensi atau kartu advokat dari konsultannya.

Baca Juga : Konsultan Hukum Pertambangan Terbaik di Indonesia Saat ini

3. Memiliki Rekam Jejak yang Baik
Ciri ketiga ini sebenarnya terkait pula dengan ciri kedua di atas. Maksudnya adalah pengalaman akan menciptakan rekam jejak. Berkaitan untuk mencari konsultan hukum yang kompeten, maka rekam jejak yang diinginkan tentu saja adalah yang baik. Carilah konsultan hukum yang tidak pernah mengalami skandal atau masalah dengan klien atau pihak lain. Lantas bagaimana cara mengetahui hal ini?

Di era serba digital seperti sekarang, sangat mudah untuk mencari rekam jejak seseorang atau kantor konsultan hukum. Jangan lihat dari website mereka, melainkan cari dari banyak forum hukum. Biasanya di forum-forum online itu akan ada list konsultan hukum terbaik seperti daftar top law firm Jakarta. Selan itu, cara yang paling efektif adalah dengan bertanya ke mantan klien mereka.

4. Memiliki Beragam Keahlian Advokat
Meskipun bukan ciri mutlak, tetapi hal ini bisa menjadi tanda kompeten tidaknya suatu konsultan hukum. Semakin banyaknya advokat dengan beragam keahlian yang ada di sana menunjukkan semakin baiknya konsultan hukum. Hal ini perlu dipertimbangkan lantaran banyak masyarakat yang menganggap bahwa seorang advokat harus tahu secara detail semua masalah hukum. Padahal setiap advokat juga memiliki bidang ilmu spesifiknya masing-masing.

5. Klien Pengguna Jasanya adalah Nama-Nama Hebat
Jika suatu konsultan hukum dipakai oleh perusahaan-perusahaan atau orang-orang hebat, maka tentu konsultan hukum itu memiliki kelebihan dan kompetensi yang tidak diragukan. Oleh karena itu, penting pula untuk Anda mencari tahu siapa saja klien dan mantan klien mereka.

Itulah lima ciri utama dari konsultan hukum yang kompeten. Jika kelima hal di atas bisa terpenuhi, maka bisa menjadi sinyalemen kuat bahwa Anda akan aman berkonsultasi dengan mereka.