Hukum Mencukur Bulu Ketiak – Menghilangkan bulu ketiak? Bagaimana sih hukumnya dalam Islam? Eiits, sebelum kamu menjawab pertanyaan tersebut, ada pertanyaan lain yang kudu dijawab terlebih dulu. Apakah kamu termasuk orang yang malas menghilangkan bulu ketiak? Gak risih ya dengan bulu ketiak yang kepanjangan? Gak risih ya sama bau badan yang ditimbulkan karena lebatnya bulu ketek? Hayo, udah dicukur bulu keteknya belum?

Sebagian besar orang mungkin ada yang tidak mau ambil pusing dengan masalah yang satu ini. Memelihara bulu ketiak atau bahasa gaulnya bulu ketek mungkin dilakoni oleh sebagian orang. Akan tetapi, justru ada sebagian lain yang sangat anti dengan bulu ketek. Kamu sendiri termasuk ke dalam komunitas yang mana? Pencinta bulu ketek atau pembenci bulu ketiak?

Yuk, kita cari tahu dulu, ada apa sih dengan bulu ketiak itu? Perlu gak sih bulu ketek dipelihara? Atau justru sebaliknya, diharuskan untuk menghilangkan bulu ketiak?

Bagaimana Hukumnya Menghilangkan Bulu Ketiak

Pembagian Rambut di Tubuh Manusia
Ada manfaat dari setiap apa yang diciptakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak ada yang sia-sia. Namun sangat disayangkan, tidak semua dari kita yang mengetahui dengan baik manfaat dari diciptakannya rambut di tubuh.Sebelumnya, harus diketahui bahwa rambut dan bulu itu berbeda. Sejauh ini, masih banyak orang awam yang mengartikan rambut dan bulu itu memiliki pengertian yang sama.

Gambaran mudahnya begini, bulu memiliki percabangan seperti yang tampak pada bulu ayam atau burung. Pernah gak, orang menyebut bulu ayam dengan sebutan rambut ayam? Gak kan? Sementara, rambut tidak memiliki cabang sama sekali. Kecuali pada beberapa kasus, ada yang rambutnya bercabang. Kalau itu sih tidak lain karena ada kerusakan pada rambut, mungkin karena yang punya rambut tidak merawatnya dengan baik.

Nah, ngomong-ngomong tentang rambut yang tumbuh di tubuh manusia, perlu diketahui bahwa ada rambut yang harus dijaga jangan sampai dihilangkan. Bahkan wajib untuk membiarkannya tumbuh menurut aturan Islam. Namun, ada juga rambut yang harus dihilangkan. Di dalam hukum Islam disebutkan bahwa rambut yang tumbuh di tubuh kita dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

  • Rambut yang harus dihilangkan dan tidak boleh dibiarkan.
  • Rambut yang boleh dihilangkan atau dibiarkan.
  • Rambut yang wajib dibiarkan dan tidak boleh dihilangkan.
Baca Juga  Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Selanjutnya, mengenai rambut ketek atau yang lebih umum kita kenal dengan sebutan bulu ketek, menghilangkan bulu ketiak itu termasuk dalam kelompok mana? Dalam kelompok rambut yang harus dihilangkan atau boleh dihilangkan atau wajib dihilangkan, sih? Mau tau? Yuk, kita cari tahu!

Haruskah Menghilangkan Bulu Ketiak?
Rambut yang mana saja di bagian tubuh manusia yang harus dihilangkan dan tidak boleh dibiarkan menurut Islam? Rambut yang dimaksud di antaranya adalah rambut ketiak, rambut kemaluan, dan kumis. Tiga jenis rambut ini harus dihilangkan dan tidak boleh dipelihara.

Lalu yang menjadi pertanyaan kita, memangnya apa dasar dikeluarkannya aturan menghilangkan bulu ketiak atau rambut ketiak, rambut kemaluan, dan kumis tersebut? Ada gak aturannya di dalam Al Qur’an? Ada gak hadits-nya yang dapat dipercaya kebenarannya? Jangan-jangan cuma karangan yang dibuat-buat oleh para ustaz atau ulama aja?

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sepuluh hal yang termasuk fithrah (kesucian); mencukur kumis, membiarkan lebat jenggot, siwak, istinsyaq (memasukkan air ke hidung), memotong kuku, mencuci celah jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan istinja.” Zakaria berkata: Mush’ab berkata,”Saya lupa yang kesepuluh, kecuali berkumur.” [HR Muslim].

Kenapa kita diperintahkan untuk menghilangkan bulu ketiak? Apa sih manfaatnya? Nah, di antara hikmah diperintahkannya menghilangkan bulu ketiak adalah supaya badan tidak mengeluarkan bau tidak sedap atau bau badan yang biasanya timbul dari keringat.

Lalu, bagaimana cara menghilangkan bau tak sedap dari ketek itu? Ya itu tadi, dicukur atau dicabut bagi yang cukup kuat menahan sensasi sakit ketika si bulu ketek dicabut. Akan tetapi, jika tidak kuat dengan rasa sakit ketika mencabutnya maka dibolehkan memotongnya dengan menggunakan pisau cukur, gunting, atau peralatan sejenisnya. Juga diperbolehkan menghilangkab bau tidak sedap tersebut dengan menggunakan tawas.

Mengenai rambut kemaluan dan kumis, dalil yang memerintahkan untuk menghilangkan rambut di kedua tempat tersebut adalah berdasarkan apa yang disampaikan oleh Imam An Nawawi yang berkata, “Apabila seorang wanita (isteri) diminta oleh suaminya untuk menghilangkan bulu kemaluannya, maka ada dua pendapat, yang paling sahih (benar) adalah wajib (untuk melakukannya).”

Baca Juga  Inspirasi Nama Bayi Kombinasi Islam & Modern, untuk Anak Laki-laki dan Perempuan

Sementara perihal masalah kumis, diriwayatkan dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak pernah memotong kumisnya, maka ia bukan termasuk golongan kami”. [HR Tirimidzi, no. 2.761, Nasa’i, no. 5.047, sanadnya sahih].

Rambut yang Boleh Dicukur atau Dibiarkan
Jika menghilangkan bulu ketiak merupakan keharusan, berbeda halnya dengan jenis rambut berikut. Ada jenis rambut yang boleh dihilangkan atau dibiarkan tumbuh di tubuh manusia menurut Islam, di antaranya adalah rambut kepala, kumis atau jenggot bagi wanita, rambut di tangan, di hidung, di kaki, dan di dada. Namun, perlu diketahui bahwa mencukur rambut bagi wanita dilarang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita mencukur rambutnya.

Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk mencukur rambutnya”.

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda: “Tidak ada (boleh) bagi wanita mencukur (rambutnya), ia hanya boleh memotongnya (memendekkannya)”.

Sebagian wanita yang memiliki rambut di atas bibirnya (kumis) atau di bawah bibirnya atau di dagunya (jenggot) maka ia boleh menghilangkannya.

Sementara itu, untuk laki-laki yang memiliki rambut di badannya, Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri berkata,”Seorang laki-laki boleh menghilangkan bulu di badannya, seperti bulu di punggungnya, dadanya, betisnya, dan pahanya bila tidak memudharatkan dirinya dan tidak bermaksud untuk tasyabbuh (menyerupai) wanita.”

Rambut yang Wajib Dibiarkan dan Tidak Boleh Dihilangkan
Untuk masalah rambut yang wajib dipelihara atau dibiarkan dan tidak boleh dihilangkan, yaitu jenggot bagi laki-laki dan alis bagi wanita.

Mengenai hukum memelihara jenggot bagi laki-laki, diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tipiskanlah kumis dan perbanyaklah (perteballah) jenggot”. [HR Bukhari]

Dan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berbedalah dengan orang-orang musyrik, tipiskanlah kumis dan biarkanlah jenggot tumbuh sempurna (panjang).” [HR Bukhari]

Baca Juga  Manfaat dan Keutamaan Membaca Surat Yasin

Berbeda halnya dengan masalah alis pada wanita, Mencukur rambut alis atau mata termasuk perbuatan haram. Pelakunya dilaknat oleh Allah, terlebih lagi bagi wanita. Dari Abdullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Allah melaknat wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis, dan yang meminta dicukurkan”. [HR Muslim].

Jadi sudah jelas bahwa mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita yang belum menikah atau yang sudah menikah. Dengan alasan mempercantik diri untuk suami atau lainnya tetap diharamkan. Sekalipun disetujui oleh suaminya.

Ini karena yang demikian termasuk mengubah ciptaan Allah yang telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Ancaman keras serta laknat dari Allah bagi pelakunya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.

Sebagai seorang muslim dan muslimah yang beragama Islam, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk terus menggali ilmu agama. Agar dapat mengetahui dengan baik semua aturan hidup yang tertuang di dalam Al Quran dan hadits yang menjadi petunjuk hidup bagi manusia. Maka dari itu, kita diwajibkan untuk ber-Islam secara kaffah (total) dan bukan setengah-setengah.

Sungguh Maha besar Allah dengan kesempurnaan-Nya, yang menciptakan segala sesuatu tanpa kesia-siaan. Islam itu indah, Islam menuntun umat di semua bidang ilmu di dalam kehidupan. Islam tidak melulu mengajarkan manusia bagaimana menjalankan ibadah kepada Allah. Karena hal itu memang mutlak kewajiban kepada Sang Khalik.

Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana berinteraksi dan bertoleransi dengan sesama manusia. Sekalipun kepada orang yang berbeda keyakinan karena hal itu memang keharusan. Tapi, Islam juga mendorong umat untuk terus menggali ilmu pengetahuan di segala bidang. Dengan tetap berpegang pada syariat agar tidak mendatangkan kemudaratan kepada diri sendiri dan juga orang lain.

Kebersihan adalah bagian dari iman. Sekarang sudah jelas bahwa menghilangkan bulu ketiak merupakan keharusan bagi setiap muslim dan muslimah. Hal ini diperintahkan demi kebersihan kita sebagai insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa berpegangan pada syariat (Al Qur’an dan Hadits) sebagai petunjuk hidup. Amin ya Robbal alamin.