Perilaku Manusia Yang Dilaknat Dalam Islam – Agama merupakan seperangkat aturan yang mengatur hidup manusia. selain filsafat. Pandangan agama terhadap kehidupan adalah cara pandang yang mendominasi umat manusia di seluruh muka bumi. Karena itulah kita melihat umat beragama selalu eksis di dunia sejak pertama kali muncul ditengah peradaban manusia. Walalupun tidak sedikit yang menyesuaikan ajarannya dengan kemajuan zaman.
Salah satu yang termuat dalam peraturan dalam agama yakni yang berisi larangan-larangan. Larangan ini memuat perilaku yang tidak boleh dilakukan oleh manusia. Dalam islam, ada beberapa perilaku yang sangat dilarang untuk dilakukan, hal ini dikarenakan perilaku tersebut dipandang selain mencelakan diri sendiri, juga akan merugikan orang lain disekitarnya. Bukan main larangannya, orang yang melakukannya dengan sengaja bahkan diancam ‘laknat’ oleh Allah.
Di dalam banyak sumber baik dari Al Quran maupun As-Sunnah, Allah ‘Azza wa Jalla bukan hanya melaknat orang-orang musyrik dan kafir karena kesyirikan dan kekufuran mereka, tetapi juga melaknat para pelaku maksiat dari kalangan kaum Muslimin itu sendiri. Karena itu sebagai Muslim, sudah sepatutnya kita sangat khawatir dan amat takut terhadap laknat Allah ini.
Perilaku apa saja yang dilaknat tersebut? Kami mengumpulkan beberapa perilaku tersebut berikut dengan sumbernya yang dapat dipercaya yakni dari Al Qur’an dan Hadits itu sendiri.
6 Perilaku Manusia Yang Dilaknat Dalam Islam
1. pemakan riba dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an yang mengatakan : “Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Surat Al Baqarah ayat 275)
Dalam praktik riba, seringkali ada pihak-pihak yang dirugikan secara langsung maupun tidak langsung. Terutama bagi si peminjam. Transaksi seperti dilarang dalam islam dikarenakan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.
2. Orang yang menyuap dan disuap
Perilaku ini sangat jelas merugikan orang banyak terutama bila dilakukan oleh pejabat negara. Perilaku suap membuat banyak urusan kemashlahatan masyarakat terhalangi hanya karena perbuatan beberapa oknum di kalangan pejabat. Karena itulah agama melarang perbuatan ini.
Dari Abdullah bin Amr, dia berkata: Rasulullah bersabda, “Laknat Allah kepada pemberi suap dan penerima suap” Hadits riwayat Ahmad
3. Pria yang menyerupai wanita atau sebaliknya.
Agama mengatur fitrah manusia serta melindungi manusia dari perbuatannya yang menyalahi fitrahnya sendiri. Sudah selayaknya tatanan sosial yang terbangun dimasyarakat dijaga dengan baik agar generasi masa depan kelak tidak rusak moralnya karena perbuatan ini.
Rasulullah melaknat perbuatan menyerupai lawan jenis. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” HR. Al-Bukhari.
4. Orang yang melakukan praktik kaum Nabi Luth
Dalam islam, larangan untuk menyerupai perilaku lawan jenis adalah untuk menghindari pergeseran orientasi seksual, salah satunya adalah homoseksual. Seringkali keluarga yang sudah mendidik anak-anaknya dengan baik, dibuat khawatir dengan adanya perilaku ini ditengah-tengah masyarakat. Para orang tua sadar jika perilaku ini tidak pantas untuk membangun generasi masa depan yang baik
5. Seseorang yang mencela/melaknat kedua orang tuanya.
Orang tua adalah yang perkataannya harus dipatuhi setelah perkataan Allah dan Rasulullah. Seorang manusia yang baik budi pekertinya adalah orang yang baik perilakunya kepada kedua ibu dan bapaknya, hal ini dikarenakan perintah untuk berbuat baik kepada orang tua adalah norma umum yang berlaku universal.
Dalam Al-Qur’an ada ayat yang menaruh orang tua dalam posisi yang mulia “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’
Baca juga: Kumpulan doa setelah sholat
6. Peminum khamr dan orang-orang yang berhubungan langsung dengan khamr.
Khamr adalah istilah untuk minum-minuman yang memabukkan. Banyak sekali perbuatan criminal yang disebabkan pelaku berada dibawah pengaruh alcohol atau minuman keras. Karena itulah islam melarang untuk meminum khamr serta melarang siapapun untuk mendistribusikannya ditengah masyarakat.
“Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah” Hadits riwayat Thabrani
7. Orang yang mengubah-ubah ciptaan Allah SWT, seperti: operasi mengubah kelamin atau operasi plastik semata-mata demi alasan penampilan atau kecantikan.
“Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. Surah An-Nisa ayat 119
Perbuatan diatas adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan pelakunya diancam laknat oleh Allah SWT. Sudah sepatutnya umat manusia meninggalkan perilaku-perilaku yang menimbulkan kerugian bagi diri sendiri terutama terhadap orang lain. Karena kehidupan damai dapat terbentuk jika masing-masing pihak menjalankan perintah kebaikan dari agama dan menjauhi larangannya.
Terutama bagi seorang muslim, sudah seharusnya meninggalkan perbuatan yang Allah Swt dan rasulnya larang.